Translate

Kamis, 19 September 2013

proposal (PKL) Praktek kerja Lapangan



I.                   Pendahuluan

Berdasarkan peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1989 tentang pendidikan dan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1990 tentang pendidikan tinggi, dinyatakan bahwa terdapat 2 jalur pendidikan di Indonesia yaitu Jalur Akademik dan Jalur Profesional. Pada Jalur Akademik bersifat pengembangan ilmu pengetahuan, pada umumnya mencakup ilmu-ilmu murni seperti matematika, fisika, kimia, dan sebagainya. Sedangkan pada Jalur Profesional yang bersifat terapan, tujuan akhir pendidikan mengharapkan mahasiswa untuk dapat melakukan pekerjaan (terampil) pada disiplin ilmunya masing-masing untuk dipersiapkan sebagai tenaga siap pakai.

Fakultas Teknik Program Studi Teknik Industri salah satu jalur profesional membuat kurikulum dengan penekanan profesi perbandingan sama besar antara teori dengan praktek. Hal ini disebabkan setelah lulus mahasiswa diharapkan siap kerja, namun disadari walaupun teori telah lebih banyak didapatkan daripada praktek. Sehingga diperlukan pengalaman lapangan yang sebenarnya. Hal ini dimaksudkan sebagai bekal pengetahuan sehingga tidak memerlukan latihan khusus atau penyesuaian yang terlalu lama jika mereka telah lulus nantinya.

Oleh karena itu, dirasa penting untuk melaksanakan program Praktek Kerja Lapangan (PKL) sehingga dengan proses inilah diperlukan kerjasama dengan pihak perusahaan maupun kontraktornya untuk melatih mahasiswa bekerja dan mempelajari dunia industri.      

II.       Tujuan Praktek Kerja Lapangan

1.         Memberikan pengalaman bagi mahasiswa tentang dunia kerja yang sebenarnya.
2.         Memberikan pengetahuan atau pemahaman kepada mahasiswa tentang penerapan baik teori maupun praktek yang mereka dapatkan di bangku kuliah pada lapangan kerja yang sesunguhnya.
3.         Memberikan pengetahuan tambahan tentang hal-hal yang mereka lakukan. Hal ini dimaksudkan agar penerapan pengetahuan mereka ke dunia kerja dapat dilakukan dapat dilakukan secara efektif dan efesien.
4.         Sejalan dengan hal tersebut diharapkan setelah selesai melakukan praktek pengalaman kerja mereka sudah mendapatkan gambaran yang jelas tentang dunia kerja.
5.         Keuntungan yang dapat dipetik oleh dunia usaha yang akan menempatkan mereka nantinya, karena tidak diperlukan training secara khusus lagi.

III.       Tempat Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan

Tempat pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah PLN Samarinda

IV.       Bimbingan dan Evaluasi

1.  Bimbingan
Bimbingan teknis serta pengarahan-pengarahan yang diperlukan bagi mahasiswa yang melaksanakan praktek diharapkan dapat diberikan oleh pihak perusahaan melalui para instruktur yang ditunjuk.
2.   Evaluasi
Sebagai pelaksana praktek, para mahasiswa harus mempunyai motivasi dan keinginan untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari tempat praktek sebagai bekal manakala telah menyesuaikan studinya. Di samping itu, para peserta praktek dituntut pula untuk mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat mereka bekerja, termasuk ikut juga menjaga ketertiban, kebersihan dan nilai-nilai sosial budaya yang berlaku.

Oleh karena itu, penilaian yang dilakukan oleh instruktur kepada setiap peserta praktek tidak saja menyangkut hal-hal teknis atau keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan, tetapi juga menyangkut hal-hal non-teknis yang mencerminkan kepribadian mereka masing-masing.
           
Evaluasi mengenai kinerja serta kepribadian tiap peserta praktek dapat dirumuskan kedalam beberapa hal pokok sebagai berikut :
a.      Evaluasi Teknis
-     Prestasi kerja (individu)
-     Kreativitas dan penalaran dalam melaksanakan pekerjaan/individu
-     Kerjasama dalam kelompok/individu
-     Laporan dan seminar hasil program kerja                  
b.      Evaluasi Non Teknis (Kepribadian)
-          Disiplin kerja
-          Ketaatan terhadap instruktur
-          Perilaku dalam melaksanakan program kerja

V.          Dasar Pemikiran

1.   Tri Dharma Perguruan Tinggi
Dimana mahasiswa wajib melakukan penelitian di bidang ilmu tertentu dan mengabdikan kepada masyarakat.
2.   Surat Keputusan (SK) Rektorat Universitas Mulawarman No. 168/AK/2000. Tentang Peraturan Pelengkap pedoman pendidikan bagi mahasiswa Universitas Mulawarman, Bab II Pasal 15 : “setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan sejumlah Satuan Kredit Semester (SKS) tertentu sesuai pedoman pendidikan, diwajibkan menempuh kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL), Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Tugas Akhir (TA) atau lainnya”.

VI.       Waktu dan Lama Praktek Kerja Lapangan

Waktu pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Teknik Industri diselenggarakan dalam kurun waktu  1 bulan dimulai pada awal bulan Maret s/d akhir Maret 2011 atau menyesuaikan dengan kondisi serta kebijakan perusahaan. Agar peserta program PKL  memperoleh pengalaman, pengetahuan bahkan keterampilan yang sama pada akhir program.

VII.    Peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Peserta Praktek Kerja Lapangan adalah mahasiswa Teknik Industri Fakultas Teknik, Universitas  Mulawarman. Adapun nama dan biodata  peserta PKL dapat dilihat pada lampiran

VIII.    Penutup

Demikian Proposal ini kami buat agar pihak-pihak perusahaan dapat bekerjasama dalam pelaksanaan program Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa, sehingga dapat menunjang pendidikan nasional secara optimal, demi cita-cita Pembangunan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar