Translate

Senin, 09 September 2013

PERHITUNGAN (HPS) SEBAGAI TOLAK UKUR PERBANDINGAN PENAWARAN PESERTA PENGADAAN DI PT BADAK NGL, BONTANG



 PERHITUNGAN (HPS) SEBAGAI TOLAK UKUR PERBANDINGAN 
PENAWARAN
PESERTA PENGADAAN DI PT BADAK NGL, BONTANG

PT Badak NGL  sebagai perusahan yang bergerak dibidang Migas, merupakan perusahaan yang memiliki banyak hubungan kerjasama dengan perusahan, instansi dan lembaga yang saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu PT. Badak NGL memiliki divisi business support yang membawahi departemen Procurement dan Contract yang berfungsi sebagai pelaksana tugas dalam proses pengadaan barang dan jasa di PT.Badak NGL. Khusus untuk pengadaan jasa merupakan tugas dari contract section, dimana dalam proses pemilihan rekanan contrac section dilakukan sesuai dengan prosedur dan tata cara pengadaan jasa yang ditetapkan dalam Petunjuk teknis (juknis) dan Standar Operasi Prosedur (SOP) PT.Badak NGL. Setiap kontrak pekerjaan yang akan dilakukan harus di buat harga perkiraan sendiri (HPS) yang digunakan sebagai acuan dalam penawaran rekanan untuk memperoleh kontrak pekerjaan yang akan dilaksanakan, HPS dibuat untuk membatasi penggunaan biaya yang akan digunakan selama kontrak pekerjaan berlangsung, dan jenis kontrak di tentukan agar tidak terjadi salah paham (miscommunication) saat kontrak pekerjaan berlangsung. HPS yang dibuat disahkan oleh panitia pengadaan agar dapat dipertanggungjawabkan.

Kata kunci: Harga Perkiraan Sendiri, Kontrak, Panitia Pengadaan, Rekanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar