PERHITUNGAN (HPS) SEBAGAI
TOLAK UKUR PERBANDINGAN
PENAWARAN PESERTA PENGADAAN DI PT BADAK NGL, BONTANG
PENAWARAN PESERTA PENGADAAN DI PT BADAK NGL, BONTANG
PT
Badak NGL sebagai perusahan yang
bergerak dibidang Migas, merupakan perusahaan yang memiliki banyak hubungan
kerjasama dengan perusahan, instansi dan lembaga yang saling mendukung untuk
mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu PT. Badak NGL memiliki divisi business
support yang membawahi departemen Procurement
dan Contract yang berfungsi sebagai
pelaksana tugas dalam proses pengadaan barang dan jasa di PT.Badak NGL. Khusus
untuk pengadaan jasa merupakan tugas dari contract
section, dimana dalam proses pemilihan rekanan contrac section dilakukan sesuai dengan prosedur dan tata cara
pengadaan jasa yang ditetapkan dalam Petunjuk teknis (juknis) dan Standar Operasi
Prosedur (SOP) PT.Badak NGL. Setiap kontrak pekerjaan yang akan dilakukan harus
di buat harga perkiraan sendiri (HPS) yang digunakan sebagai acuan dalam
penawaran rekanan untuk memperoleh kontrak pekerjaan yang akan dilaksanakan, HPS dibuat untuk membatasi penggunaan
biaya yang akan digunakan selama kontrak pekerjaan berlangsung, dan jenis
kontrak di tentukan agar tidak terjadi salah paham (miscommunication) saat kontrak pekerjaan berlangsung. HPS yang
dibuat disahkan oleh panitia pengadaan agar dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar