TATA TERTIB PRAKTIKUM ANALISA
PERANCANGAN KERJA
1.
Praktikan tidak diperkenankan mengenakan sandal, kaos, dan baju
tanpa kerah, celana robek, rok mini, topi, celana pendek, berdandan/
berpenampilan tidak layak, dan atau merokok di dalam ruang lab.
2.
Praktikan harus hadir 15 menit sebelum acara praktikum berlangsung.
3.
Praktikan yang terlambat lebih dari 15 menit tidak diperbolehkan
mengikuti acara praktikum dan dianggap inhal.
4.
Praktikan dianggap inhal jika:
a.
Terlambat lebih dari 15 menit dari jadwal acara praktikum yang
telah ditentukan.
b.
Tidak hadir pada acara praktikum yang diselerenggakan.
5.
Praktikan dapat mengikuti acara praktikum apabila lembar kerja
analisis acara praktikum sebelumnya telah disetujui oleh asisten praktikum dan
dibuktikan dengan paraf dari asisten praktikum pada kartu praktikumnya.
6.
Bagi praktikan yang inhal harus mendaftarkan dirinya untuk
penggantian acara praktikum kepada koordinator praktikum Analisa Perancangan
Kerja.
7.
Bagi praktikan yang inhal diwajibkan untuk membayar biaya sebesar
Rp 50.000,00 per orang sebagai penggantian acara praktikum yang tidak dihadiri
oleh praktikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
8.
Jika dari satu kelompok ada salah satu praktikan yang inhal, maka
inhal berlaku bagi kelompok yang bersangkutan dan tidak diperbolehkan
mengerjakan lembar kerja analisis dan mengikuti acara praktikum selanjutnya
sebelum mengganti acara praktikum yang tidak dihadiri.
9.
Waktu penggantian acara praktikum dibicarakan antara kelompok yang
inhal dengan asisten penanggung jawab acara praktikum yang bersangkutan.
10. Praktikan
dianggap gugur (tidak lulus) jika:
a.
Telah inhal lebih dari dua kali
b.
Tidak menyelesaikan laporan akhir praktikum
c.
Tidak mengikuti responsi
Penanggung
Jawab Praktikum Analisa Perancangan Kerja
Deasy Kartika
Rahayu K, ST, MT
LEMBAR ASISTENSI
Laporan
Modul
|
Asistensi
|
Keterangan
|
||
1
|
2
|
3
|
||
Iklim (Lingkungan Fisik)
|
|
|
|
|
Speed Rating
|
|
|
|
|
Peta Kerja
|
|
|
|
|
Work Sampling
|
|
|
|
|
Pengukuran Kerja Secara Tidak
Langsung
|
|
|
|
|
Reaksi
|
|
|
|
|
Laporan Resmi
|
|
|
|
|
Laporan
Resmi
|
Asistensi
|
Keterangan
|
||
1
|
2
|
3
|
||
|
|
|
|
KETERANGAN:
Asistensi dapat dilakukan selama asisten berada di kampus setelah jam kuliah
berakhir atau koordinasi dengan asisten masing-masing.
Aswar
Anis Siti Nurrohkayati
Sunarti Sukardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar